Desa Cisaga yang terdiri dari 4 Dusun yaitu Dusun Cisagakota, Dusun Cipurut, Dusun Cimanggu dan dan Dusun Mulyajaya, baru kali ini mengadakan pemilihan kepala desa di tiap dusun. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir hak pilih yang absen atau tidak menentukan pilihan karena alasan jauhnya tempat pemilihan kepala desa. Inisiatif Panitia Pemilihan Kepala Desa Cisaga dan Badan Permusyawaran Desa (BPD) Cisaga ini tampaknya cukup berhasil karena dari hasil pemungutan suara diperkirakan 90% penduduk Desa Cisaga menentukan pilihannya.
Setelah Kepala Desa Cisaga sebelumnya (Ira Dinar) mundur dari jabatannya, pada tanggal 05 Agustus 2010 Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Calon kepala desa yang turut berkompetisi sebanyak 4 orang calon, yang kesemuanya berasal dari Dusun Cisagakota Desa Cisaga. Wawan Gunawan, Usup Syamsudin, A.Md.Pd, Ade Yaya, Drs. Sukanto merupakan calon kepala desa yang turut meramaikan pesta demokrasi tingkat Desa Cisaga ini.
Dengan persyaratan administrasi yang terdiri dari Surat Keterangan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Surat Keterangan Setia dan Taat Kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerinta, Fotocopy Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan bersedia dicalonkan jadi Calon Kepala Desa, Desa Cisaga, Surat Pernyataan Tidak akan mengundurkan Diri Dari Calon Kades Yang Berhak Dipilih, Surat Keterangan Menetap, Surat Keterangan Kewarganegaraan, Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara dan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dari Pengadilan negeri, Surat keterangan Belum pernah Menjabat sebagai Kades selama 10 Tahun (2x masa jabatan), Surat keterangan sehat dari Dokter, SKCK, Fotocopy KTP/KK, Fotocopy Akta Kelahiran, dan Pas Photo 4 x 6 (10 lembar), keempat bakal calon kepala desa itu lolos seleksi Panitia Pemilihan Kepala Desa Cisaga untuk selanjutnya menjadi calon kepala desa.
Pada tanggal 05 Agustus 2010 itu pula akhirnya terpilih USUP SYAMSUDIN, A.Md.Pd, dan harus memimpin Desa Cisaga hingga tahun 2015, terhitung mulai ditetapkan oleh Bupati Ciamis.
No comments:
Post a Comment