Proyek Jalan Provinsi
Jalan Ciamis - Banjar dalam beberapa minggu terakhir menjadi sangat sempit, terutama di beberapa tempat. Bukan ulah demonstran atau pedagang kaki lima seperti di pasar-pasar subuh tetapi karena sedang dikerjakannya proyek pembangunan/perbaikan saluran air di sepanjang jalan antara Ciamis - Banjar.
Proyek pembangunan saluran air di bahu jalan provinsi ini tampaknya menimbulkan beberapa kesenjangan, terutama berkaitan dengan nominal proyek. Hal ini diungkapkan seorang pejabat Pemerintah Kota Banjar yang mengatakan proyek pembangunan saluran air di sepanjang jalan provinsi dari Ciamis - Banjar ini kurang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sehingga menjadi tidak tertib dan mengganggu pengguna jalan.
Tidak dapat dipungkiri, pembangunan bahu jalan antara Ciamis - Banjar ini sangat mengganggu arus lalulintas antara Banjar - Ciamis atau sebaliknya akibat penumpukan material dan pengolahan material pembangunan. Tapi hal itu merupakan sesuatu yang wajar jika pikiran kita tidak hanya sepanjang 1 cm. Jika kita melihat kegunaan untuk pengguna jalan di masa yang akan datang hal ini tentunya bukan hal seberapa, daripada hampir setiap hujan turun airnya selalu menggenangi jalan. Selain akan merusak jalan dalam waktu singkat, genangan air di jalan ini tentunya juga sangat berbahaya bagi pemakai jalan, karena disadari atau tidak traksi ban terhadap permukaan jalan akan terhalang genangan air sehingga akan sangat berpotensi terjadi kecelakaan.
Kembali kepada pernyataan "orang pemkot" di atas, mengapa dia mengatakan hal tersebut didepan orang "awam"? Hal ini mungkin sekali karena kurang tahunya dia akan koordinasi yang dimaksud, atau karena "jatah normatif pemborong tidak sampai kepadanya" sehingga dia mengatakan hal itu. Berpikiran positif saja, tampaknya memang tidak pernah ada sosialisasi program pemerintah dari yang berkompeten (baca: pemerintah) tentang program-programnya, terutama jika program tersebut berkaitan dengan pengucuran dana atau bantuan. Yang mengetahui program-program tersebut biasanya hanya "orang dekat pejabat" saja. Berita disampaikan kepada masyarakat luas dengan tengat waktu yang sempit.
Kembali ke urusan jalan... jika memanga pemerintah provinsi/pusat berkoordinasi dengan Pemerintah DT II setempat, apa iya akan tertib sepanjang jalan yang sedang dibangun? Jawabannya, TIDAK SAMA SEKALI, sebab koordinasi disini berarti "pelimpahan proyek" yang berarti pula memperpanjang daftar penerima sumbangan normatif dari para pembrong....
Any way...
Bagaimanapun bentuknya, keadaanya, caranya, masyarakat selalu mendambakan fasilitas yang mapan dan baik untuk mereka, tidak peduli jika nilai proyek lebih dari 50%-nya
digunakan untuk upeti (anggaran normatif, red) aparat.
No comments:
Post a Comment